PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki semangat untuk berprestasi, mampu bekerja secara tim, memiliki komitmen dan integritas serta berpenampilan menarik untuk bergabung bersama Bank BTN dalam rangka pengembangan jaringan Kantor Cabang Bank BTN Syariah, untuk mengisi posisi sebagai berikut :
JUNIOR STAFF :
Untuk menduduki jabatan sebagai berikut :
- Clearing Staff
- Transaction Processing Staff
STAFF :
Untuk menduduki jabatan sebagai berikut :
- Accounting & Reporting Staff
- Financing Administration Staff
- Collection Staff
- Human Capital Support Staff
- Internal Control Staff
SENIOR STAFF :
Untuk menduduki jabatan sebagai berikut :
- Consumer Financing Service Staff
- Junior Consumer Financing Analyst
- Financing Document Staff
- Operation Staff
TELLER
CUSTOMER SERVICE STAFF
JUNIOR SECRETARY
1. Persyaratan dan Kualifikasi dapat dilihat disini.
INFORMASI LAIN :
a. Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil dan akan diikutsertakan dalam proses tahapan seleksi selanjutnya
b. Proses seleksi menggunakan SISTEM GUGUR dan keputusan seleksi bersifat MUTLAK serta tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 26 Januari 2012
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI
PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk.
Sumber : Klik Disini
PENERIMAAN BRIGADIR POLISI T.A. 2012
PENDAFTARAN DIMULAI TANGGAL 21 S/D 28 JAN 2012.PEMBUKAAN PENDIDIKAN TANGGAL 7 MARET 2012.
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Sehat Jasmani dan Rohani ( Surat Keterangan dari Institusi Kesehatan ).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan / SKCK dari Polres setempat).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Pokok Kepolisian.
PERSYARATAN LAIN
- Berijazah serendah – rendahnya SMU Sederajat ( tidak termasuk SMK Busana / Boga / Kecantikan / Perhotelan / Guru TK / SMK yang tidak ada kompetensinya dengan Tugas Pokok Polri atau SMK yang dikelola oleh Departemen ) , dengan ketentuan bagi lulusan :
- SMU / Madrasah Aliyah menggunakan Surat Tanda kelulusan dengan Kriteria “Lulus”.
- SLTA lainnya yang Sederajat / Program Kesetaraan Paket C / SMK ( Termasuk lulusan Luar Negeri ) menggunakan Transkip Nilai dengan rata-rata baik atau dengan kriteria ”lulus” yang telah diakreditasi oleh Instansi Diknas Tingkat Propinsi.
- Lulusan D-III / D-IV / S1, sesuai kompetensi dengan Tugas Pokok Polri, diutamakan Program Studi Hukum yang telah terakreditasi.
- Umur pada saat pembukaan pendidikan Brigadir Polisi TA. 2012 maksimal bagi lulusan :
- SMU / sederajat : 21 Tahun.
- D-III : 24 Tahun.
- D-IV/S1 : 25 Tahun.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- Pria : 163 Cm
- Wanita : 160 Cm
- Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan Brigadir Polisi dan ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan menggunakan atribut pangkat Bripda.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
- Telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 ( Satu ) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Ijazah / STTB / Rapor.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan “Sistem Gugur“ yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pemeriksaan Administrasi Awal.
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap I.
- Pemeriksaan Psikologi.
- Pengujian Akademis, yang meliputi :
a) Pengetahuan Umum ( materinya merupakan soal Undang-Undang Kepolisian Muatan Lokal dan MIPA seperti Teori / Perhitungan Fisika, Kimia dam Matematika ).
b) Bahasa Indonesia.
c) Bahasa Inggris - Pemeriksaan Kesehatan Tahap II.
- Pengujian Kemampuan Jasmani.
- Pemeriksaan Administrasi Akhir.
- Rapat Penentuan Akhir.
Bagi yang membutuhkan info selengkapnya, silakan menuju laman :
Rekrutmen PT PLN (Persero)
Tingkat S1/D4/D3 Tahun 2012
Penempatan di Seluruh Indonesia
Tingkat S1/D4/D3 Tahun 2012
Penempatan di Seluruh Indonesia
- Jenis Kelamin Laki-laki
- Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan
- Lulus S1/D4 atau D3 dengan batas usia
- S1/D4 : Kelahiran 1986 dan sesudahnya
- D3 : Kelahiran 1988 dan sesudahnya
- IPK Teknik >= 2.75, IPK non teknik >= 3.00
- Tinggi badan >= 155
- Kaca mata <- (maksimal minus empat)
Sumber : Klik Disini
Untuk iklan lowongan rekrutmen PT. PLN (Persero) silahkan download
PENDAFTARAN AKMIL
1. Pendaftaran : Mulai 6 Pebruari s.d 30 Mar 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 2 April s.d 29 Juni 2012 (Psi 14-15 Mei)
3. Sidang Panitia Daerah : 2 Juli 2012
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 9 s.d 22 Juli 2012
5. Sidang Panitia Pusat : 27 Juli 2012
6. Buka Pendidikan : 1 Agustus 2012
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran (klik disini)
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran (klik disini)
PERSYARATAN TARUNA AKMIL
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
4. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2012 tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.
5. Sehat Jasmani dan rohani.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
4. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2012 tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.
5. Sehat Jasmani dan rohani.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sumber : http://www.tniad.mil.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar