Flyover atau jembatan layang kerap kita temukan di kota-kota besar di Indonesia, selain memperindah, mempertegas serta menunjukkan kota tersebut ialah kota besar yang berkembang pesat dimana rata-rata masyarakatnya mempunyai mobilitas yang tinggi namun selain itu salah satu fungsi utamanya ialah untuk mengurai kemacetan yang terjadi maupun untuk mempersingkat jarak tempuh dari satu tujuan ke tujuan lainnya.
Memang benar pembangunan flyover di kota besar dengan tingkat mobilitas yang tinggi salah satunya bertujuan untuk mengurai kemacetan yang ada, dengan adanya alternatif jalur melalui flyover para pengendara dapat menentukan jalur mana yang akan dilewatinya untuk menghindari kemacetan maupun mempersingkat waktu perjalanan.
Namun jika ditelaah lebih lanjut dengan memperhatikan faktor lainnya pembangunan flyover bukanlah cara yang efektif untuk mengurai kemacetan kalau tidak di imbangi peraturan lainnya, misalnya pembatasan jumlah kendaraan bermotor, umur pakai kendaraan, maupun jumlah kendaraan yang akan diproduksi oleh produsen. Untuk hal yang terakhir disebutkan mungkin bagi pemerintah dalam membatasi jumlah produksi kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh produsen sangatlah sulit, banyak pertimbangan-pertimbangan sebelum mengambil keputusan, bisa jadi sumber devisa negara banyak dari pajak kendaraan bermotor dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang tidak kita ketahui. Jika pemerintah tidak tegas dan segera membuat peraturan untuk mengatasi hal ini, bisa kita lihat 5 atau 10 tahun kedepan apa jadinya kota-kota yang ada di Indonesia, bisa saja kota menjadi lumpuh total.
Aturan lain yang mungkin saja bisa diterapkan ialah dengan menaikkan pajak kendaraan bermotor, atau dengan menerapkan tarif parkir yang tinggi yang telah diterapkan oleh sebagian negara-negara maju seperti Inggris, Perancis, Hongkong, dengan demikian orang akan enggan menggunakan atau akan mempertimbangkan akan membeli kendaraan baru. Cara lain ialah dengan menggalakkan program-program yang bertema lingkungan seperti go green, car free day, bike to work, back to nature dan sebagainya serta masih banyak cara lainnya dalam mengatasi kemacetan, emmang dalam membuat suaatu aturan tidaklah mudah.
Seperti yang kita ketahui daya beli masyarakat Indonesia golongan menengah ke atas tergolong baik, kita lihat saja hampir setiap hari kita melihat dijalanan kendaraan baru bermunculan, tentu kita mengetahui dengan jelas perbedaan yang mnecolok untuk mengetahui kendaraan yang beru keluar dari showroom, ditambah dengan mudahnya proses untuk mendapatkan kendaraan baru yang tidak begitu sulit, misalnya saja untuk kendaraan roda dua dengan uang muka berkisa Rp. 1.000.000 orang bisa membeli motor baru dengan angsuran yang begitu murah per bulannya, terlebih para agen atau distributor tengah gencar-gencarnya membuat promo untuk menarik calon pembeli seperti promo cash back, free angsuran 1 bulan, atau bonus lainnya serta dengan uang muka dan angsuran yang begitu terjangkau oleh masyarakat.
Tidak ada manfaatnya bagi kota yang memiliki atau yang akan membangun sebuah flyover dengan megah dan modern dengan menghabiskan dana bermilyaran bahkan hingga trliyunan untuk membangunan flyover jika jumlah kendaraan bermotor semakin hari, bulan, tahun terus meningkat. Kelak perluasan jalan, penambahan jalan tidak akan efektif untuk mengatasi kemacetan jika sumbernya tida mampu ditekan yaitu kendaraan itu sendiri.
Optimalkan Sarana Transportasi Umum
Salah satu cara diantaranya untuk mengatasi kemacetan ialah dengan mengooptimalkan sarana transportasi umum. Mengoptimalkan sarana tranasportasi secara menyeluruh mulai dari tata cara pengelolaan, kendaraan yang digunakan, tata tertib dalam berkendara, aturan-aturan yang tegas, memperhatikan dari segi keamanan dan kenyamanan, tempat dan sebaginya.
Kita tahu sebagian penduduk Indonesia memiliki watak yang keras kepala dalam arti mematuhi aturan-aturan yang berlaku, disipliin yang kurang, kurangnya kesadaran, serta berbuat sesukanya, lain halnya dengan masyarakat negara-negara maju yang rata-rata hampir keseluruhannya taat pada aturan, disiplin yang tinggi, mau menjaga apa yang telah diberikan oleh negara seperti fasilitias umum dan fasilitas sosial dan masih banyak hal positif lainnya yang dapat kita jadikan contoh.
Jalankah Fungsi Pemerintah Dalam Mengatasi Kemacetan?
Memang benar dinegara kita bukan hanya masalah kemacetan saja yang harus diselesaikan, masih banyak juga masalah lainnya yang lebih penting yang harus diselesaikan, seperti masalah kemiskinan, pengangguran dan sebagainya yang tak henti-hentinya melanda negara terciinta ini namun apa salahnya jika kita juga memperhatikan masalah yang mungkin dianggap sepele namun jika tidak ditanggapi dengan serius akan berdampak fatal nantinya.
Dalam melihat masalah ini pemerintahan yang dimaksud adalah menyeluruh bukan hanya presiden sebab presiden mempunyai menteri beserta lembaga yang dipimpinnya yang masing-masing punya wewenang dan tanggung jawab tugas yang harus dilaksanakan sesuai dengan bidang masing-masing plu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan komisi-komisinya sesuai dengan tugas dan kewajiban sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Sering kali kita mendengar dan melihat berita di media cetak maupun elektronik bahwa adanya studi banding yang dilakukan aparat pemeriintahan baik yang dipusat maupun yang di daerah ke luar negeri dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal apa saja yang bisa kita adopsi atau kita ambil manfaatnya untuk di terapkan di negara atau didaerah. Hendaknya dalam studi banding tersebut juga dijadikan salah satu pembelajaran bagaimana negara maju dalam mengelola atau mengatasi kemacetan di negaranya, tidak hanya sekedar melancong menghabiskan uang negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar