Pages

Minggu, 03 Juni 2012

Tuhan Tolong Aku!!!!



Hanya bersujud & berdoa kepada tuhan yang dapat aku lakukan, berharap apa yang aku inginkan di dengar dan dikabulkan. Rasa yang begitu kuat dihati sungguh menyiksa, ketertarikan terhadap seseorang membuatku kehilangan logika dalam bertindak, kini perasaan yang sering mengambil alih dan logika pun telah dikuasai oleh perasaan. Sungguh situasi yang sangat tidak menguntungkan. Aku lemah jika berhubungan dengan perasaan.

Apakah ini yang dinamakan rasa sayang?rasa cinta?atau malah ini yang dinamakan karma?entah lah sungguh sulit bagiku untuk membedakannya. Rasa sayang dan cinta merupakan dua hal yang sejalan menurut ku, jika ini yang terjadi padaku kepadanya aku senang, banyak hal yang membuatku merasa nyaman bila dekat dengannya, karena dia aku banyak perubahan dan sambil berdoa, berharap dan berserah diri kepada tuhan semoga dia yang terbaik. Namun jika ini karma, petaka bagi ku, apa yang ku lakukan dimasa lalu kini aku rasakan, sungguh menyakitkan. Jika ini karma rasanya tuhan cukup adil, ini teguran dari tuhan, sungguh pahit jika kenyataannya ini adalah karma, tapi aku ikhlas jika seandainya ini karma akan kujadikan pelajaran hidup, banyak hal yang bisa kudapat dari hukuman dari tuhan ini.

Sering aku berpikir apakah dia juga mempunyai perasaan seperti apa yang ku rasakan, hatiku selalu bertanya-tanya, aku takut ia tidak seperti yang ku harapkan, takut akan sikapnya selama ini yang menurut ku juga ada rasa hanyalah kebohongan saja atau sikapnya selama ini merupakan sikap yang biasa sama halnya dengan teman-teman lelakinya yang lain. Apakah aku pantas untuknya dengan banyak kekurangan dan sedikit kelebihan yang ku miliki jika seandainya ia memilih ku?

Apakah Ia disana merasakan hal yang sama seperti yang ku rasakan, seandainya saja manusia bisa saling bertukar hati, maka aku akan memohon kepadanya untuk menukarkan hatiku kepada nya untuk mengetahui sejenak isi hatiku agar ia tahu yang sebenarnya yang ku alami, atau jika diberikan mukjizat oleh tuhan aku ingin apa yang ku rasa ini sampai ke dalam tidurnya, masuk ke dalam mimpinya agar ia tahu betapa perasaan ku kepadanya.

Terkdang ingin rasanya aku mundur, tapi hati sering kali mengatakan “jangan” aku terjebak oleh keputusan yang sungguh-sungguh sangat sulit untuk aku putuskan. Aku akan berjuang bertahan selama yang aku bisa, toh manusia tidak ada yang kuat, manusia tidak ada yang sempurna, tidak ada manusia yang sabar (kecuali nabi Muhammad S.A.WJ) jika seandainya aku mundur untuk mendapatkan hatinya.

Seandainya nanti aku tak sanggup lagi, atau dia punya pilihan lain, ikhlas dan sabar lah yang bisa aku lakukan, sambil berterima kasih kepada tuhan telah dipertemukan dengannya yang banyak memberi perubahan, akan ku jadikan cerita singkat dengannya sebagai pengalaman hidup yang tak ternilai, dan semoga kelak aku bisa memiliki pengganti sepertinya.



“Saling mencintai lebih baik”
daripada
“Lebih baik dicintai daripada mencintai”

-------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------

Selasa, 22 Mei 2012

PENGUMUMAN PENERIMAAN IPDN 2012








KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA 
  
P E N G U M U M A N 
NOMOR: 892.1/1733 A/SJ

     Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV), pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

     Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, adalah sebagai berikut: 

 SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN

1.  Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi, meliputi:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia Pelamar/Peserta Seleksi umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per 21 Mei 2012 dan Peserta Seleksi PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 (dua puluh empat) tahun per 21 Mei 2012 dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun;
  3. Tinggi badan peserta seleksi PRIA MINIMAL 160 CM dan WANITA MINIMAL 155 CM;
  4. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010, 2011 dan 2012;
  5. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  6. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
  7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
  8. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII, atau menggunakan surat keterangan tanda lulus Ujian Nasional yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat;
  10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/Puskesmas Pemerintah setempat;
  11. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan1);
  12. Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan2);
  13. Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan3);
2.  Persyaratan Lainnya, meliputi:
  1. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  2. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
  3. Foto ukuran post card (4R) yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, posisi sikap sempurna, dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta pria, wanita menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar; 
  4. Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan;
  5. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita.

3. Tempat dan Waktu Pendaftaran:
       * Tempat Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
         * Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei 2012 sampai dengan tanggal 30 Mei 2012.

4. Materi Tes Akademik untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligence)
     Calon Praja IPDN, terdiri dari:
-    Pancasila;
-    UUD 1945;
-    Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan
     Luar Negeri);
-    Bahasa Indonesia;
-    Bahasa Inggris;
-    Matematika.
 LAIN-LAIN
  1. Bagi Peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2012 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 (tujuh koma nol nol) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Praja IPDN.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013 berhak mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah.
  3. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD Provinsi, Kabupaten/Kota setempat.
  4. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon   Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.