Pages

Selasa, 15 Januari 2013

Sedikit banyak tentang perparkiran

Melalui tulisan ini saya mencoba menuangkan unek-unek seputar dunia perpakiran, terlepas itu benar atau salah, yang penting tersalurkan.
Maraknya juru parkir serta lahan parkir yang ada khususnya di kota Pekanbaru, menimbulkan sebuah pertanyaan, kemanakah setoran uang parkir tersebut?bisa jadi sebagian setoran parkir tersebut berubah fungsi menjadi pungli oleh oknum dan sebagian lagi bisa jadi di kas pemerintahan daerah setempat. Mungkin anggapan orang banyak mengenai hal ini terlebih mengenai setoran parkir sudah lumrah atau sudah biasa, ya beginilah keadaannya.
Kembali ke persoalan perparkiran agak tidak panjang lebar, yang membuat saya tertarik untuk membuat tulisan ini ialah sebagai berikut :
Seorang juru parkir yang resmi (memakai atribut perparkiran seperti badge, seragam, peluit dan sebagainya) masing-masing memiliki tiket/karcis parkir yang akan dibagikan kepada pengunjung atau pemilik kendaraan yang akan parkir. Menurut terkaan saya, pihak pengelola parkir dalam hal ini pemerintahan yang resmi telah menjatah karcis tersebut artinya jumlah uang setoran yang akan disetor kepada pihak pengelola harus sama dengan jumlah karcis parkir yang telah dibagikan kepada juru parkir.
Begini, menurut hemat saya kita tidak terlalu begitu peduli dengan karcis tersebut, toh uang parkir juga cuman seribuan, duaribuan, tiga ribuan, dan seterusnya, kita tidak mempermasalahkan hal tersebut, ketika kita membayar uang parkir kita tidak mengambil karcis, padahal karcis itu juga hak kita, tidak ada karcis tidak ada uang, no ticket, no money :D , seharusnya begitu (khusus untuk parkir resmi).
Seandainya saja ratusan orang di suatu tempat pusat keramaian dalam sehari membayar uang parkir kepada juru parkir yang telah dijatah karcis parkir.
Misalnya seorang petugas parkir memiliki 200 karcis yang terdiri 100 karcis parkir untuk sepeda motor & 100 karcis parkir untuk mobil, jadi mereka harus menyetor uang parkir ke pihak pengelola parkir sebesar Rp. 300.000 (satu kali parkir sepeda motor yaitu Rp. 1000 & mobil sekali parkir Rp. 2000), seandainya saja pada hari itu jumlah pengunjung melebihi karcis parkir yang ada, mungkin saja uang yang yang seharusnya disetor ke pihak pengelola dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Jadi sebaiknya jika kita membayar uang parkir sebaiknya kita juga meminta karcis, karena itu juga hak kita bahwasannya kita telah membayar parkir, selain itu mungkin saja hal itu juga bisa meminimalisir penggelapan uang setoran parkir oleh oknum-oknum tertentu, yah sekali-sekali ribut dengan tukang parkir tak masalah lah..hehehe, kelihatannya sih tolol hanya karena uang parkir yang cuma seribu, duaribu kita sampai ribut dengan perugas parkir, tapi kan itu juga hak kita, seharusnya, kita berhak, dan berharap tindakan tersebut dapat mengurangi tindakan penggelapan dana.
Demikianlah tulisan singkat saya ini, mudah-mudahan bermanfaat, kalau tidak ya juga tidak masalah yang penting unek-unek saya keluar :D
Sekian....

Selasa, 11 September 2012

PROYEK KEBUT SEMALAM

Sebagai masyarakat Riau tentunya merasa bangga, PON ke XVIII akhirnya dihelat di bumi Lancang Kuning. Tentunya perlu perjuangan yang luar biasa dari semua pihak terutama dari pemerintahan provinsi riau untuk bisa mengupayakan even bergengsi nasional yang diadakan tiap 4 tahunan itu digelar di Provinsi Riau.

Sebelum perhelatan dilaksanakan, persiapan jauh-jauh hari telah direncanakan secara matang mulai dari pembangunan venue-venue berbagai cabang olahraga di kota dan kabupaten yang ada diprovinsi Riau, hingga infrastruktur penunjang lainnya. Persiapan tak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten atau kota saja, pihak BUMN maupun swasta juga ikut berpartisipasi dalam mensukseskan even 4 tahunan tersebut.

Pembenahan mulai dilakukan dengan pembangunan serta perbaikan gedung maupun infrastruktur penunjang pelaksanaan PON. Sebagai tuan rumah Riau tentu ingin berupaya yang terbaik dan tentunya ingin dianggap luar biasa dalam menyambut tamu-tamunya dalam perhelatan tersebut. Lihat saja dengan anggaran yang luar biasa venue pon maupaun sarana dan prasarana lainnya berdiri dengan megahnya.

Namun dibalik itu semua, dengan tidak mengurangi rasa bangga sebagai masyarakat Riau perlu kita evaluasi, kenapa perencanaan matang yang telah disusun jauh hari untuk mempersiapkan PON ke XVIII terkesan seperti “proyek kebut semalam” artinya hingga 1 minggu menjelang pelaksanaan PON bahkan menjelang detik-detik cabang olahraga dipertandingkan masih terdapat pekerja mengerjakan, memperbaiki, mempercantik pusat pemerintahan atau daerah-daerah yang akan dijadikan tempat pelaksanakan PON.

Selain itu banyak venue cabang olahraga sebut saja venue biliar yang atapnya bocor ketika hujan, stadion utama yang parkirannya tergenang air ketika hujan, venue tenis yang kanopinya rubuh, venue menembak dimana alat-alat pendukung belum terpasang dengan baik, bahkan sekaligus wisma atlit  bermasalah dan mendapat sorotan tajam dari media massa nasional, mungkin saja keburukan tersebut menjadi cibiran bagi daerah-daerah lain. Sebagai masyarakat Riau tentunya hal tersebut membuat telinga menjadi “panas”. Namun apa daya itulah kenyataannya.

Berkaca pada perhelatan SEA GAME di Palembang beberapa waktu yang lalu, dimana hampir terjadi kemiripan kasus dengan yang ada di Riau. Kenapa hal tersebut tidak dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah pusat sebagai pengawas akan persiapan dan pelaksanaan perhelatan besar, karena untuk persiapan dan pelaksanaan itu semua pemerintah pusat mengucurkan dana lebih bagi tiap-tiap daerah yang akan melaksanakan acara-acara berkelas.

Kesimpulannya, kenapa saat perhelatan akan dimulai bahkan hingga detik-detik pelaksanaann masih saja ada yang belum selesai?apakah pemerintah daerah salah memperkirakan waktu dalam penyelesaian?apakah membutuhkan tambahan waktu untuk finishing?apakah kekurangan dana? Banyak tanda tanya dibenak masyarakat Riau khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, kenapa setiap ada perhelatan akbar ketika menjelang pelaksanaannya masih saja belum terselesaikan dengan baik dan rapi.

Sekali lagi evaluasi perlu dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pihak yang berwenang dibidangnya dengan adanya ketidakberesan dalam perhelatan besar seperti PON, misalnya dengan pemberian sangsi kepada daerah yang tidak mampu menyelesaikan apa yang seharusnya di selesaikan sesuai dengan “deadline” yang diberikan, misalnya dengan pengurangan pembagian “kue”  anggaran belanja bagi daerah yang dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, diskor keikutsertaannya dalam perhelatan PON tersebut, banyak cara yang bisa dijadikan bahan evaluasi dan bagaimana cara penyelesainnya.

Semoga PON ke XVIII yang diadakan di Provinsi Riau berjalan dengan baik, dan pelayanan yang diberikan memuaskan bagi para tamu serta diharapkan untuk pelaksanakaan PON atau even besar lainnya kedepannya mampu lebih baik lagi.